A. VISI

Visi Program Studi adalah : “Menjadi program studi yang kompetitif dalam mengembangkan keilmuan psikologi yang berorientasi nilai-nilai keislaman di ASEAN tahun 2037”.

B. MISI

Untuk mewujudkan visi di atas, Program Studi Psikologi Islam menetapkan misi sebagai berikut :

  1. Melaksanakan pendidikan, pengajaran, dan pengkajian dalam bidang Psikologi sehingga menghasilkan sarjana psikologi yang beriman, berilmu dan berbudaya.
  2. Melaksanakan penelitian dan publikasi ilmiah dalam bidang psikologi sehingga menghasilkan karya penelitian psikologi yang bermutu.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi psikologi dan psikologi islam berbasis penelitian.
  4. Mewujudkan pengelolaan program studi psikologi yang professional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.

C. TUJUAN

Berdasarkan rumusan visi dan misi di atas, maka tujuan yang ingin diwujudkan oleh Program Studi Psikologi Islam sebagai berikut :

  1. Terwujudnya sarjana Psikologi Islam yang berkarakter dan berbudaya.
  2. Terwujudnya karya penelitian dan publikasi ilmiah di bidang psikologi dan Psikologi Islam yang bermutu.
  3. Terwujudnya karya pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada Program Studi Psikologi Islam.
  4. Terwujudnya sarjana psikologi yang siap pakai, menguasai bidang keilmuan Psikologi Islam sehingga dapat memberi kontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan kejiwaan di masyarakat.

D. PROFIL LULUSAN

  1. Asisten Psikolog ; Mampu melakukan administrasi tes psikologi, observasi secara mendalam, wawancara sesuai dengan prosedur, dan menjaga kerahasiaan klien sesuai dengan kode etik psikologi.
  2. Trainer : Mampu merancang dan melaksanakan pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan potensi manusia secara individu maupun kelompok
  3. Asisten Peneliti : Mampu melakukan penelitian di bidang psikologi dan membuat laporan hasil penelitian yang dapat digunakan untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah dalam bidang psikologi.
  4. Staf Konsultan : Mampu memberikan alternatif pemecahan masalah dalam mengatasi permasalahan klien baik individu, kelompok maupun komunitas yang berbasis nilai-nilai keislaman